Pakai Seragam Minimarket, Perampok Gasak Uang Rp 28 Juta Dibekuk

Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:25 WIB
Pakai Seragam Minimarket, Perampok Gasak Uang Rp 28 Juta Dibekuk
Perampok minimarket berinisial YH (24) dibekuk polisi. (Foto dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perampok minimarket berinisial YH (24), diringkus aparat kepolisian. Terakhir, YH menggasak uang Rp 28 juta di salah satu minimarket di kawasan Kresek Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2019) kemarin.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri menerangkan, saat itu dua karyawan mini market berinisial BS dan CB sedang menghitung hasil penjualan sales di lantai dua. Kemudian, pelaku yang mengenakan seragam minimarket langsung mencekik BS.

Tak hanya itu, pelaku juga megalungkan senjata tajam ke leher BS. Meski sempat melawan, pelaku tetap mengancam korban dengan senjata tajam.

"Korban sempat melawan, pelaku pun langsung memiting leher korban dari belakang dan mencekik leher korban, selanjutnya korban diseret kearah brankas kemudian pelaku mengalungkan sajam ke leher saksi sambil mengancam 'Udah diam saja daripada lu mati'," kata Khoiri kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Pinjam Motor Calon Mertua, Pemuda Ini Ajak Pacarnya Lakukan Perampokan

Pelaku kemudian memukul kepala BS menggunakan botol saus sebanyak lima kali. Selain itu, YH juga mengambil senjata tajam jenis arit memukul ke bagian leher belakang.

Seragam yang digunakan perampok minimarket berinisial YH (24). (Foto dok. istimewa)
Seragam yang digunakan perampok minimarket berinisial YH (24). (Foto dok. istimewa)

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 28 juta dari dalam brankas. Kemudian ia juga mengikat tangan BS dan CB.

"Beruntung saksi berteriak minta tolong, sehingga warga menolong dan mengejar pelaku. Pelaku ditangkap di hari itu juga," kata Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memakai seragam minimarket. Setelahnya, ia berpura-pura menunpang ke kamar mandi yang berada di lantai dua.

"Sampai di lantai 2, pelaku mengancam saksi menggunakan senjata tajam kemudian mengikat saksi menggunakan kabel ke bagian kaki dan tangan lalu saksi dipukul menggunakan sajam dan mengambil uang yang ada di brankas," papar Antonius.

Baca Juga: Ini Detik - detik Perampokan Toko Emas di Balaraja

Pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi karena dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI