Kades di Aceh Dipolisikan Warga, Setelah Ancam Lansia Pakai Airsoftgun

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2019 | 04:55 WIB
Kades di Aceh Dipolisikan Warga, Setelah Ancam Lansia Pakai Airsoftgun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang kades di Provinsi Aceh dibekuk aparat kepolisian karena diduga mengancam warganya dengan menggunakan senjata air softgun. Penangkapan tersebut dilakukan terhadap Kepala Desa Meunasah Krueng Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, berinisial BP.

BP ditangkap polisi setelah dilaporkan warga yang diancamnya pada Rabu (21/8/2019).

"Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK kepada Antara di Suka Makmue.

Menurutnya, BP dilaporkan warga diduga mengancam seorang warga bernama Muhammad Jafar (70) menggunakan senjata olahraga menembak jenis air softgun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Minggu (18/8/2019) lalu, ketika pelaku mendatangi rumah korban. BD kala itu datang sambil membawa senjata dan mengancam akan menembak korban.

Baca Juga: Eki Tembak Perut Mantan Pacar Pakai Senjata untuk Berburu Burung

Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban Jafar. Lantaran, BP menduga Jafar melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan isteri pelaku sakit.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor," kata Bobbi.

Menurut Bobbi, apabila laporan tersebut nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, pihak kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini," katanya.

Baca Juga: Bawa Senjata Api, Ofisial PSM Makassar Digelandang ke Polres Pamekasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI