Sedang Ketik Berita di Atas Motor, Jurnalis Vivanews Dijambret

Kamis, 22 Agustus 2019 | 00:50 WIB
Sedang Ketik Berita di Atas Motor, Jurnalis Vivanews Dijambret
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penjambretan terjadi di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden tersebut menyasar jurnalis Vivanews.com, Foe Peace Mayel Day Simbolon.

Saat itu, Foe sedang berboncengan dengan rekannya sepulang meliput di Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan, Foe yang diboncengi rekannya sedang merampungkan berita yang ditulis.

Mulanya, Foe dan rekannya hendak pulang ke kawasan Depok, Jawa Barat melalui kawasan SCBD lalu menembus Kemang. Namun niat tersebut urung dilakukan mengingat sedang terjadi perbaikan jalan di kawasan Kemang.

Akhirnya, ia memilih memutar di Simpang Susun Semanggi untuk mengarah ke kawasan Pancoran. Saat sedang berputar arah, tiba-tiba melaju motor Yamaha R 15 berwarna hitam memepet Foe.

Baca Juga: Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

"Jadi saya pulang seperti biasa dari Polda Metro JaYa. Saya pulang sekitar pukul 22.30 WIB. Saya naik motor sama teman saya, Arga. Saya dibonceng. Saya dari dalam polda sampe di jalan masih merampungkan berita," ungkap Foe di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2019) malam.

"Ketika itu, dua orang berboncengan langsung mencopet ponsel genggam saya," sambungnya.

Mulanya, Foe mengira dua orang tersebut adalah rekannya. Ternyata, mereka adalah jambret yang merampas ponsel genggamnya.

"Saya pikir awalnya teman saya ternyata maling beneran. Kemudian pelaku langsung kabur ke jalur cepat sementara saya yang sudah belok k atas tidak bisa mengejar karena dibelakang banyak mobil," imbuh Foe.

Atas kejadian tersebut, warga Depok tersebut langsung membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rampas Tas Perempuan, Dua Jambret di Tambora Ditangkap Polisi

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/5180/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI