Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:28 WIB
Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum
Layout Jakarta International Soccer Stadium alias Stadion BMW. [Instagram @bmw_stadium]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) yang telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan lahan bekas taman Bersih, Manusiawi, Wibawah (BMW) menyesalkan pembangunan stadion di lahan tersebut. Perusahaan itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Pasalnya, sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau masih berlanjut. Sementara pembangunan stadion taraf internasional itu justru akan segera dimulai bulan ini.

Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan mengatakan lahan tersebut sudah dinyatakan milik kliennya. Ia berharap agar Pemprov menaati hukum dan menghormati keputusan PTUN.

"Kami harapkan Pemprov taat hukum. Sudah dinyatakan tanah itu milik kita terus kemudian pembangunan dinyatakan batal," kata Damianus saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW

Damianus mengatakan akan membuka peluang untuk bernegosiasi melalui jalur musyawarah. Ia menganggap hal ini lebih baik daripada Anies melawan hukum dengan melakukan pembangunan.

"Silakan komunikasi lakukan musyawarah dengan kita silakan. Jangan pakai cara cara yang melawan hukum lah," katanya.

Menurutnya, jika ingin melanjutkan pembangunan, seharusnya Pemprov melakukan pembebasan lahan.

Ia menganggap Pemprov DKI memaksakan pembangunan padahal hal tersebut merupakan tindakan yang salah.

"Yang kita tangkap Pemda nih membenarkan sesuatu yang salah, memaksakan sesuatu yang salah. ini yang kita tangkap, ini yang kita tidak harapkan. Mari kita perbaiki kembali proses pembebasan tanah yang dilakukan secara melawan hukum," katanya.

Baca Juga: Denny Indrayana Ditunjuk Urus Kasus Stadion BMW, Anies: Jangan Tanya Saya

Damianus mengakui pihak Pemprov belum pernah melakukan komunikasi dengan kliennya soal pembangunan stadion setelah pihaknya dimenangkan PTUN. Pemprov disebutnya justru mengklaim tanah BMW sudah menjadi miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI