Wanita Hamil Muntah-muntah Dikasih Obat Kedaluwarsa, Dinkes DKI Minta Maaf

Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:14 WIB
Wanita Hamil Muntah-muntah Dikasih Obat Kedaluwarsa, Dinkes DKI Minta Maaf
ilustrasi obat-obatan terlarang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Novi Sri Wahyuni, wanita hamil besar mengalami sakit perut hingga muntah-muntah karena mengonsumsi obat dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Pusat.

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf. Novi menerima obat dari Puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya yang sudah mencapai 15 bulan. 

Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kedaluwarsa.

Dinas Kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Baca Juga: Wanita Hamil Diperkosa 5 Pemuda hingga Keguguran, Pacarnya Bunuh Diri

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).

Ruspitawati menuturkan, pemeriksaan Novi dilakukan oleh bidan Puskesmas untuk mengurangi keluhan yang dirasakan pada 11 Agustus.

Novi diberikan vitamin B6, B12, asam folat dan kalsium. Keluarga Novi disebutnya yang pertama kali mengetahui soal vitamin B6 telah kadaluarsa.

"Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas dan pasien sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak 2 tablet," kata dia.

Setelah menerima laporan dari keluarga Novi, pihak Puskesmas disebutnya melakukan pemeriksaan terhadap Novi. Tidak hanya di Puskesmas, Novi juga diperiksa di RS BUN pada tanggal 15 Agustus.

Baca Juga: Dipukuli Suami, Wanita Hamil Keguguran hingga Janinnya Jatuh

"Pemeriksaan dokter spesialis menunjukkan bahwa kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat," kata Ruspitawati.

Dinas Kesehatan disebutnya sedang mendalami kasus tersebut. Bahkan, apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa itu telah dibebastugaskan sebagai apoteker untuk sementara.

"Saat ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI