Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai 40 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi Pansel KPK telah mewakili unsur-unsur lembaga dan instansi yang memangku kepentingan pemeberantasan korupsi.
Mulai dari keterwakilan capim dari kepolisian, KPK, Kejaksaan, akademisi, pengacara, akuntan hingga auditor. Karena itu, Arsul berharap nantinya Pansel KPK dapat menghasilkan pimpinan KPK yang memang benar-benar kompeten sekaligus mencerminkan unsur penegak hukum.
"Saya berharap pimpinan KPK mencerminkan ketiga unsur penegak hukum tersebut (Polri, Kejaksaan, Hakim), ditambah akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, manajemen keuangan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Ia beranggapan, hingga saat ini, Pansel KPK telah menjalankan tugas sesuai aturan. DPR, kata dia, tinggal menunggu nama-nama capim KPK hasil seleksi final yang nantinya akan diserahkan Pansel KPK ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Dua Capim KPK Belum Lapor LHKPN
"(Capim) yang mengerti hukum materiil maupun hukum acara tipikor. Sehingga performance KPK akan lebih baik dimasa datang," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, bakal serahkan 10 orang nama capim KPK sesuai dengan ketentuan UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pansel menyerahkan dua kali dari jumlah komisioner KPK.
"Insyaallah selesai tanggal 22 Agustus 2019. Sore atau malam itu juga kita rapatkan di situ dan insyallah pada 23 Agustus walau malam kita umumkan, semoga, karena belum bisa dipastikan karena tidak terlepas dari hasil ini," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Setelah ini, para kandidat yang lolos akan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019.
Baca Juga: Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat