Dalam kasus ini, Supian disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Suap Bupati Kotim Supian Hadi, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang
Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Konfirmasi Geledah Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Pengurusan Dana Hibah
16 Oktober 2024 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI