Suara.com - Majelis Ulama Indonesia berencana melakukan komunikasi dengan para penggugat Ustaz Abdul Somad alias UAS yang terseret kasus video viral ceramah yang merendahkan salib. MUI ingin kasus ini tak berlarut ke ranah hukum.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, hal itu adlaah hasil pertemuan dengan UAS hari ini di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.
Mereka menyetujui untuk segera melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meredam situasi dan menjaga kerukunan umat lintas agama.
"Ini akan kami selesaikan tidak dalam langkah ranah hukum. Tapi kami mau silaturahmi ke berbagai tempat dan ke berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf soal Ceramah Salib, Ustaz Abdul Somad Kutip Surah Al Maidah
Dia juga menyebut MUI akan melakukan komunikasi dengan beberapa pengugat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Kalau sowan ke para penggugat mungkin saja dan bisa seperti itu, jadi yang penting jangan merembet ke persoalan lain yang secara nasional tadi itu membuat kondisi tidak kondusif lagi, ini kondisi sedang turun semuanya, masalahnya menjadi mengganggu masalah di sektor-sektor yang lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkas UAS ke polisi terkait ceramahnya tersebut.
UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Tolak Minta Maaf, Ini 5 Poin Klarifikasi Ustaz Somad Terkait Ceramah Salib
Terakhir, kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Senin (19/8/2019).