Suara.com - Ustaz Abdul Somad atau UAS memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ustaz Somad tiba di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 15.40 WIB.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Ustaz Somad tiba dengan memakai mobil berwarna putuh. Ustaz Somad tampak mengenakan baju koko lengan panjang dan peci berwarna coklat.
Setibanya di Kantor MUI, Ustaz Somad belum mau memberikan keterangan apapaun kepada awak media.
Baca Juga: HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak
Sebelumnya Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan pihaknya mengundang Ustaz Somad untuk bertabayyun terkait dengan video ceramahnya yang menyinggung salib.
Ustaz asal Provinsi Riau itu diharapkan bisa memberikan klarifikasi soal videonya yang heboh di media sosial tersebut.
"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan," kata Zainut dalan keterangan tertulisnya.
"Maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI," ujar dia.
Zainut menjelaskan bahwa saat ini MUI memposisikan sebagai penengah untuk menyelesaikan masalah video Ustaz Abdul Somad yang menyinggung soal salib hingga berujung pro dan kontra. Adapun tujuan lainnya yang ingin diwujudkan MUI ialah agar masalah ini bisa segera tuntas.
Baca Juga: Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Soal Salib, PKS: Itu untuk Internal
Untuk diketahui, atas ceramahnya tersebut Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Ustaz Abdul Somad kembali dilaporkan ke polisi sebagai buntut ceramahnya yang diduga menghina keyakinan umat agama lain. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay menuturkan, pihaknya melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustaz Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan," ungkap Korneles di lokasi.
Pada kesempatan yang sama, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.