Suara.com - Sosok perempuan bernama Tri Susanti menjadi buah bibir di jagat maya usai mengaku menyaksikan aksi pembuangan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Setelah ditinggal, ternyata bendera tersebut dimasukkan ke selokan dan (tiangnya) dipatah-patahkan, ini yang akhirnya menimbulkan kemarahan dari ormas dan masyarakat," ujar Tri Susanti dalam tayangan iNews.
Setelah sosoknya viral, banyak warganet memburu jejak digital sosok yang mengaku korlap aksi ormas di asrama Papua itu. Termasuk, warganet yang menyoroti jarak rumah Tri Susanti dan asrama Papua.
Berawal dari cuitan akun jejaring sosial Twitter @MasihYGKemarin yang mempertanyakan keberadaan Tri Susanti di area asrama mahasiswa Papua. Di tayangan televisi, Tri Susanti diidentifikasikan sebagai warga.
Baca Juga: Terbongkar, Jejak Digital Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Pun akun @MasihYGKemarin mengenali Tri Susanti sebagai saksi tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tri Susanti ini yang ada di Sidang MK pendukung 02. Kok beliau bisa ada di area asrama Papua, Jawa Timur dan mengeluarkan statement serta wawancara di TV mengatakan kalau anak Papua yang merusak bendera Indonesia, dan lain-lain. Apa dia punya bukti? Ada apa ini? #PapuaBukanMonyet #saveabujanda," cuit akun @MasihYGKemarin.
Beberapa warganet, melalui cuitan, mempertanyakan jarak kediaman Tri Susanti dan asrama Papua tersebut. Sebab, berdasarkan kesaksiannya di MK, Tri Susanti mengaku berasal dari Kenjeran.
Akun @MasihYGKemarin pun mengunggah rekaman video yang berisi cuplikan pengakuan Tri Susanti terkait kediamannya.
"(Ditanya hakim dari mana) Surabaya. (Ditanya hakim soal pekerjaan) ibu rumah tangga. (Ditanya hakim soal lokasi tepat kediamannya) Kenjeran," ujar Tri Susanti dalam cuplikan video tersebut.
Baca Juga: Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf
Pun @MasihYGKemarin mempertanyakan jarak antara Kenjeran dan asrama Papua yang beralamat di Jalan Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya tersebut.
"Alamat asrama Papua Jl Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota SBY, Jawa Timur 60131 nah Kenjeran ini apa dekatan atau bagaimana?" cuit akun @MasihYGKemarin.
Pengguna akun @dvd_wjy berkicau jarak tempuh yang dihitung menggunakan aplikasi Google Maps dari Kenjeran ke Tambaksari sejauh 4,7 kilometer.
"Jarak tempuh 4,7 km, Kenjeran ke Tambaksari. Yang menarik, kehadiran Tri Susanti ini dahulu terkait Relawan 01 dan Saksi di Gugatan MK, kemudian saat wawancara TV di TKP Asrama Papua Tri Susanti sebagai warga (beda Kecamatan). Orang yang samakah? Kebetulankah?" cuit akun @dvd_wjy.
Akun @MasihYGKemarin pun mengaku bahwa jarak 4 kilometer itu tidak dekat.
Tak pelak, perihal jarak tersebut menuai kecurigaan para warganet. Beberapa di antaranya berkicau melontarkan komentarnya.
"Jauh banget itu, Mas," kicau akun @zubhan08.
"Antara Kenjeran dan Tambak Sari jauh lah..." cuit akun @tanzania48.
"Aneh ya... orang mereka yang berada di sana dari awal penyerangan... padahal belom ada saksi yang melihat mahasiswa Papua pelaku ya.. kenapa langsung di besarkan dan disebarluaskan di grup WA ya mereka.." kicau akun @EndiWidjajaK.
"Kalau tidak salah ibu ini dulu bilang tinggal di Kenjeran nah sedangkan alamat asrama Papua. Jl. Kalasan No.10, Pacar Keling, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya. Nah apa beliau ini 1 RT atau beda?" cuit @MasihYGKemarin.
Minta maaf
Tri Susanti, koordinator lapangan aksi organisasi kemasyarakatan Surabaya, salah satu perwakilan masyarakat yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) meminta maaf di depan media.
Permintaan maaf ini terkait adanya salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.
Susi memberikan alasan jika pihaknya mendatangi AMP hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.
“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” kata Tri Susanti di Mapolda, seperti dikutip SUARA.com dari jaringan partner Beritajatim.com, Selasa (20/8/2019).
Susi mengimbuhkan, “kami ini hanya ingin menegakkan bendera merah putih di sebuah asrama yang selama ini mereka menolak untuk memasang. Jadi ini bukan agenda yang pertama kali.”
Selain itu, Susi menegaskan pihaknya juga tak melakukan pengusiran kepada mahasiswa. Dia hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.
“Jadi kami tidak berkeinginan untuk menolak mengusir kepada mereka, kami hanya ingin di asrama tersebut ada bendera merah putih. Tujuan utama kita hanya fokus untuk memasang bendera merah putih aja,” lanjutnya.
“Kalau dibilang bahwa masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada. Jadi kami hanya selama bendera merah putih berkibar dan tujuan kami hanya itu dan kami mohon juga pada rekan-rekan bawa ormas dan masyarakat Surabaya hanya untuk merah putih,” ujarnya.
Tri Susanti warga Kenjeran Surabaya ini pernah menjadi saksi salah satu kubu dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa bulan lalu.