Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Menurut dia, kepemimpinan MPR bersifat sementara lantaran tugasnya yang tak mencakup banyak hal.
Semisal melantik presiden dan wakil presiden hingga mengamandemen UUD 1945. Ia juga menganggap kepemimpinan MPR hanya sekadar simbolik.
"Itu yang saya tangkap ruhnya pasca amandemen jadi tidak ada lagi kepemimpinan yang tidak terlalu permanen. Kalau ada sekarang, seperti sekarang cuma simbolik aja kayak cuma terima tamu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Terus nanti mimpin sidang yang tugasnya hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun, enggak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Pengawas Haji, Fahri Hamzah Pamit di Twitter
Karena cuma menjadi simbolik itu, lanjut Fahri maka penambahan pimpinan MPR tidak rasiobal lantaran cuma ditujukan agar seluruh fraksi partai mendapat masing-masing satu kursi pimpinan.
"Kalau maksudnya simbolik saya enggak tahu. Kalau simbolik kan ya tidak rasional hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Saya enggak tahu kalau itu sih itukan simbolik tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya gitu," kata Fahri.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
Baca Juga: Ruhut Sebut FH Nyinyir soal Pindah Ibu Kota, Sindir Fahri Hamzah?
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).