Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk bertabayyun terkait dengan video ceramahnya yang menyinggung salib. Ustaz asal Provinsi Riau itu diharapkan bisa memberikan klarifikasi soal videonya yang heboh di media sosial tersebut.
Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa pihaknya mengundang UAS untuk datang bersilahturahmi sekaligus tabbayun di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2019) pukul 15.00 WIB. Sebelumnya keputusan itu telah dibicarakan dalam Rapat Pimpinan Harian MUI sehari sebelumnya.
"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan," kata Zainut dalan keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2019).
"Maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan HBB Terhadap UAS Ihwal Isi Ceramah Salib
Zainut menjelaskan bahwa saat ini MUI memposisikan sebagai penengah untuk menyelesaikan masalah video Ustaz Abdul Somad yang menyinggung soal salib hingga berujung pro dan kontra. Adapun tujuan lainnya yang ingin diwujudkan MUI ialah agar masalah ini bisa segera tuntas.
Lebih lanjut Zainut mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap bersabar, tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.
Untuk diketahui, atas ceramahnya itu, Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Ustaz Abdul Somad kembali dilaporkan ke polisi sebagai buntut ceramahnya yang diduga menghina keyakinan umat agama lain. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay menuturkan, pihaknya melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
Baca Juga: Salib Dihina, Begini Komentar Ahok
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustaz Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan," ungkap Korneles di lokasi.
Pada kesempatan yang sama, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.