Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Satriawan Sulaksono agar menyerahkan diri setelah KPK menetapkan status Satriawan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Solo, Senin (19/8/2019).
Satriawan Sulaksono tercatat sebagai warga Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, atau kawasan tepat di sebelah barat Kota Solo.
Ketua RT setempat, Sarjo Handoyo (80) mengaku terkejut ketika mengetahui Satriawan Sulaksono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, Satriawan Sulaksono dikenal sebagai sosok yang sangat ramah kepada tetangga.
Satriawan Sulaksono juga aktif dalam seluruh kegiatan sosial dan terkenal dermawan ketika warga memerlukan bantuan. Satriawan Sulaksono merupakan pendatang baru di kampungnya sekitar tiga tahun lalu.
Baca Juga: KPK Langsung Jebloskan Jaksa Eka ke Penjara, Jaksa Satriawan Buron
Menurutnya, Satriawan kali terakhir terlihat di kampung pada Senin (19/8/2019) malam. Sebagai catatan KPK melakukan OTT pada Senin sore.
Meski demikian, keterangan tentang kemunculan terakhir Satriawan itu belum bisa dikonfirmasi. Yang jelas, saat peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2019 lalu, Satriawan masih terlihat.
"Saya tidak tahu kalau Pak Satriawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pak Satriawan merupakan sosok yang baik dermawan. Donatur apapun Satriawan selalu siap, dia juga menyumbang pos kamling kampung," katanya.
Satriawan, jaksa kelahiran Grobogan, 24 Maret 1987 itu ditetapkan sebagai tersangka penerima kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (20/8/2019).
KPK mengimbau agar tersangka Satriawan Sulaksono menyerahkan diri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Lelang di Yogyakarta, Jaksa Satriawan Menghilang
"KPK mengimbau agar tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).