Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL

Selasa, 20 Agustus 2019 | 20:49 WIB
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka Gubernur DKI Jakarta tidak tidak lagi berwenang menutup jalan untuk keperluan PKL," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI