Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2019).
Sudiarto merupakan salah satu orang yang ikut mempolisikan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait kasus dugaan ujaran kebencian lewat ceramah salib.
Kuasa hukum perwakilan tiga kelompok tersebut, Pitra Romadoni mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan bukti foto laporan terhadap UAS di media sosial. Hal tersebut disinyalir sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," kata Pitra di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain
Tindakan Sudiarto, kata Pitra, membuat kesan bahwa UAS bersalah. Dirinya menyebut jika seseorang dinyatakan bersalah merujuk pada putusan pengadilan.
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somat bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," kata dia.
Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporam tersebut, yaitu tangkap layar dari grup daring WhatsApp dan foto laporan Sudiarto terhadap UAS di Bareskrim Polri.
Meski mengklaim laporannya telah diterima polisi, Pitra menolak membeberkan bukti laporannya itu kepada awak media.
Dia beralasan, tak mau membeberkan bukti laporan kasus itu karena khawatir nantinya malah akan berbuntut ke jalur hukum.
Baca Juga: HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak
"Kalau kami ini sebarluaskan berarti sama halnya kami juga melaporkan atas penyebaran itu," kata dia.