PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik

Selasa, 20 Agustus 2019 | 17:02 WIB
PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik
Logo PSI (psi.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PSI terpilih di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, William Aditya Sarana menolak adanya rencana pembagian pin emas kepada tiap anggota DPRD DKI periode mendatang.

Menurutnya pengadaan pin berbahan emas yang memakan anggaran senilai Rp 1,3 miliar itu adalah penghinaan terhadap publik.

William menganggap pengadaan pin yang dinilai mahal itu berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Warga Jakarta disebutnya masih banyak yang kesulitan secara ekonomi.

"Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik," ujar William saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga: Abaikan Provokasi, Jubir PSI Tegaskan Dukungan untuk Papua

Ia mengaku akan mengusulkan kepada Sekretaris Dewan, M Yuliadi untuk menggunakan bahan lain pengganti pin. PSI disebutnya akan mengganti bahan pin menggunakan bahan kuningan.

"Lebih baik berbahan kuningan saja. Khusus bagi Fraksi PSI, akan mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan bahan alternatif," kata William.

Nantinya jika sudah disetujui, khusus delapan orang anggota fraksi PSI disebutnya akan menggunakan pin bahan kuningan itu.

"PSI bersedia untuk memakai pin dari bahan alternatif tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.

Baca Juga: Politikus PSI Sekakmat Anies Soal Karya dan 4 Berita Populer Lainnya

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI