Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis, yang berlokasi di Jalan Wastukencana No. 73, Kota Bandung, Jabar.
Rangganis berfungsi sebagai fasilitas penginapan gratis bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), yaitu Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.
Kehadiran Rangganis dinilai bisa mengatasi kondisi, dimana pasien menyemut di koridor karena harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari, namun pasien atau keluarganya tidak mampu untuk menyewa penginapan.
"Tidak punya uang, pulang jauh, jadi menggelandang di koridor rumah sakit, dan lain- lain. (Lewat Rangganis) kita selesaikan (masalah) hari ini," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jabar, Selasa (20/8/2019).
Rangganis sendiri merupakan bukti keberpihakan dan keadilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, yang dibantu komunitas masyarakat Jabar, Bergerak dan para donatur, terhadap warga golongan ekonomi lemah.
Tak hanya sebagai tempat singgah, Emil juga menyebut bahwa ahli psikologi akan bertugas di Rangganis untuk memberikan dukungan psikososial bagi penghuni rumah singgah yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, atau putus asa akibat penyakit yang dideritanya.
Selain itu, para pasien yang singgah juga akan mendapat tindakan berupa kegiatan bersama penghuni rumah singgah lainnya, yang bersifat rekreasi dan santai untuk membangkitkan optimisme, semangat, dan rasa ikhlas.
Saat ini, Rengganis memiliki daya tampung sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih, dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSHS.
"Saya berharap, dengan berdirinya rumah humanis, maka warga Jawa Barat dapat terbantu dan teringankan beban hidupnya di tengah masa-masa pengobatan dan terapi," ucap Emil.
Menurut Ketua Umum Jabar Bergerak, yang juga menjabat Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, Rangganis hadir sebagai bentuk nyata bahwa negara dan komunitas masyarakat memiliki kepedulian terhadap sesama.
Pun di Rangganis, tambah Atalia, pasien bisa mendapatkan dan merasakan perlindungan, kepedulian, serta cinta dan kasih sayang terhadap mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, Rangganis menjadi salah satu jawaban atas masalah keterbatasan tempat tidur di RS Tipe A, akibat banyaknya rujukan dan permasalahan biaya pengobatan.
"Terbatasnya kemampuan masyarakat untuk biaya pengobatan di rumah sakit, tak jarang membuat mereka menggelandang di musala atau di koridor rumah sakit. Mereka membutuhkan uraian tangan kita (melalui Rangganis)," ujar Dodo mengakhiri.
Gubernur Jawa Barat Resmikan Rangganis bagi Pasien RSHS
Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Undang Warga di Rumah Dinas, Kemiripan Taktik Ridwan Kamil dengan Belanda saat Tangkap Pangeran Diponegoro
23 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI