10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:14 WIB
10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 10 calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) lulus tahapan seleksi terakhir. Mereka lulus wawancara untuk menjadi anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023, yang dilakukan pada 15 dan 16 Agustus 2019, di Gedung 2 Unpad, Kota Bandung, Jabar.
 
Sebelumnya, 45 orang sudah melewati tahapan seleksi psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, hingga wawancara. Oleh tim seleksi, dipilih 10 orang yang lulus seleksi wawancara untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD Jabar.
 
Menurut Ketua Tim Seleksi, Rafani Achyar, tes wawancara terhadap calon KIP Jabar dibagi menjadi dua hari, hari pertama sebanyak 24 orang dan hari kedua 21 orang. 
Secara bergantian, lima orang tim seleksi mewawancarai kepribadian dan wawasan kepada setiap peserta.
 
"Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya, sedangkan wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan Komisi Informasi dan hukum persidangan Komisi Informasi," ujar Rafani.
 
Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno tim seleksi dan diumumkan pada Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, dan wawancara.
 
Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023 :
1. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
2. Dedi Dharmawan, SH, MM.
3. Deni Yudiawan, MM.
4. Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
5. Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
6. Irianto Edi Pramano, Ir.
7. Nuryani, S.Ag.
8. Riva Rahayu, Dr. M.Si.
9. Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
10. Zulkarnaen, M.Si.
 
Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Jabar untuk uji kepatutan dan kelayakan.
 
“Sebanyak 10 yang lulus itu wajib menyusun visi, misi, dan program kerja KIP Jawa Barat selama 5 hari ke depan," tambah Rafani.
 
Visi, misi, dan program kerja para calon anggota KIP Jabar tersebut wajib diserahkan untuk menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jabar.
 
"Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada tim seleksi lagi. Kewenangan (uji kepatutan dan kelayakan) ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” ujar Rafani.
 
Ia melanjutkan, tim seleksi telah berupaya objektif dalam menjalankan amanat untuk melakukan setiap tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok, hingga wawancara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI