Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:47 WIB
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta
Ilustrasi penggeladahan di sebuah bangunan rumah yang diduga tempat penampungan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (31/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika masih ditemukan oknum yang terlibat dalam kasus TPPO, kata Servulus, hal itu tidak mencerminkan kebijakan negara atau pemerintah. Gubernur NTT sendiri dinilai cukup berani melarang dan menghentikan pemberangkatan jalur tidak resmi. Artinya, di dalam wilayah, upaya pencegahan cukup maksimal dilakukan. Tantangannya kini ada di wilayah lain yang menjadi titik transit seperti Batam, Nunukan maupun Pontianak.

“Saya yakin, pemerintah daerah, BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja maupun Kemenlu terus melakukan upaya untuk meminimalisir kejahatan ini,” tambah Servulus.

Sumber: VOA Indonesia

Baca Juga: Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI