Suara.com - Lelaki berusia 19 tahun bernama Yogi Pratama di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau, membunuh teman perempuannya, DS, karena menolak ajakannya untuk bersetubuh.
Perempuan berusia 14 tahun tersebut baru dikenal oleh YP melalui akun media sosial Facebook.
Pembunuhan dilakukan YP saat seluruh rakyat Indonesia bergembira ria memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Jasad DS sehari kemudian baru ditemukan warga di sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit dengan posisi tertelungkup dengan darah berceceran di sekitarnya.
Baca Juga: Dua Sosok Kunci Dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi oleh Prada DP Masi
Kepala Satreskrim Polres Siak Ajun Komisaris M Faizal Ramzani mengatakan, jasad gadis 16 tahun itu ditemukan pada Minggu (18/8) pagi.
"Tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat. Kemudian Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan orang diduga pelaku, YP," kata Faizal Ramzani seperti diberitakan Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Faizal menjelaskan, polisi kemudian menginterogasi pelaku. Hasilnya, Yogi mengakui perbuatannya yang membunuh sang kekasih.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Siak demi penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui Yogi yang berprofesi sebagai buruh awalnya mengajak DW berjalan-jalan.
Yogi lanas membawa DW ke Mindal, Kelurahan Simpang Belutu. Mereka berdua masuk ke rumah kosong kebun sawit yang ada di sana.
Baca Juga: Polri Akan Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Briptu Heidar di Papua
Pelaku kemudian merayu korban untuk bersetubuh. Namun, korban tidak mau dan berusaha lari hingga akhirnya dikejar pelaku.