Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK

Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:16 WIB
Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah membawa 5 orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta, ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selasa (20/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pagi ini, 5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif. Mereka diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 pagi tadi," kata Juru KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8/2019).

Febri menyebut lima orang yang diamankan itu terdiri dari satu orang jaksa yang menjabat jaksa fungsional dan bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Kemudian dua orang dari pihak swasta, PNS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK turut menyita sejumlah barang bukti uang Rp 100 juta.

Febri mengatakan kelima orang tersebut masih diperiksa intensif di Gedung KPK. Di mana tim penindakan bersama pimpinan KPK tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan berstatus tersangka.

Hasil gelar perkara itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore atau malam nanti.

"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," ujar Febri.

Baca Juga: Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI