Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, ruang bawah tanah berukuran 4 X 3 yang terbakar di Polda Metro Jaya adalah tempat penyimpanan barang yang tak terpakai.
Ruangan tersebut, digunakan untuk menaruh sangkur yang sudah tak terpakai lagi oleh anggota polisi di Polda Metro Jaya. Di mana ruangan tersebut sudah tak terpakai.
“Itu ada gudang tidak dipakai itu di bawah tanah, itu isinya tempat zaman dulu yang dibuat tahun 50-an, ada terpal itu ada di sana disimpan di sana,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
“Kemudian ada sangkur yang zaman dulu sudah tidak dipakai lagi. Jadi barang-barang itu yang ada di gudang tidak terpakai dan itu jarang dipakai ya gudang itu, ada juga kotak kotak tempat pembungkus barang-barang logistik,” sambungnya.
Baca Juga: Labfor Dalami Penyebab Kebakaran di Polda Metro Jaya
Argo memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Terkait kerugian atas insiden ini, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.
"Tidak ada korban jiwa ya, kerugian masih di cek. Kemudian, Labfor yang akan mengecek penyebab kebakaran," katanya.
Sebelumnya, Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan jika ruang peluru di Polda Metro Jaya terbakar pada Selasa (20/8/2019) pagi. Pihak pemadam kebakaran menerima informasi tersebut sekira pukul 05.38 WIB.
"Iya benar (informasi kebakaran) itu. Saat ini, tim kami sudah terjun ke lokasi kebakaran," kata Sugeng.
Sebanyak 13 unit diterjunkan ke lokasi kejadian. Api sendiri berhasil dipadamkan sekira pukul 07.45 WIB.
Baca Juga: Nistakan Salib saat Ceramah, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro