Suara.com - Demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilaya Papua akan ditandaklanjuti polisi. Polda Papua memastikan akan melakukan proses hukum pada massa yang melakukan tindakan anarkis di Kota Sorong dan Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendata sejumlah kerusakan fasilitas umum hingga kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, serta kerusakan lainnya yang diakibatkan dari aksi anarkis pendemo.
“Perintah Pak Kapolda jelas, yang melanggar aturan akan diproses hukum. Kami masih melakukan pendataan kerusakan hingga kerugian yang dialami,” ujar Mathias Krey seperti diberitakan KabarPapua - jaringan Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Sehari pasca rusuh di Sorong dan Manokwari, Polda Papua Barat mengklaim kondisi secara keseluruhan mulai kondusif pada saaT ini.
Baca Juga: Abaikan Provokasi, Jubir PSI Tegaskan Dukungan untuk Papua
“Aktifitas sekolah, pasar dan pertokoan mulai pulih. Petugas kebersihan dibantu kepolisian terus bergerak membersihkan sampah sisa bakaran ban, kayu, ranting pohon hingga batu yang berserakan di jalan protokol,” katanya.
Mathias menuturkan, aksi massa yang terjadi di Manokwari dan Sorong kemarin adalah aksi solidaritas dan spontanitas yang dilakukan oleh warga setempat.
Ia menyebutkan aksi ini dipicu perlakukan rasis dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang.
“Belum indikasi provokator dibalik aksi kemarin. Ini murni dari masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aski unjuk rasa anarkis pecah di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/8/2019). Massa di Manokwari membakar kantor DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat.
Baca Juga: Bahas Persoalan Papua Dengan Mendagri, Gubernur Jatim Harap Jadi Tuan Rumah
Selain itu massa juga melakukan penjarahan di sejumlah tempat dan membakar kendaaraan di jalan dan di dua kantor pemerintahan itu.