OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum

Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:05 WIB
OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penyegelan di tiga lokasi demi mengamankan barang bukti terkait operasi tangkap tangan atau OTT seorang jaksa dari Kejari Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (19/8/2019) malam.

"Bagian dari pengamanan barang bukti ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPM line," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Dalam OTT jaksa di Yogyakarta itu, KPK turut mengamankan 3 orang lainnya yakni pihak rekanan dan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Febri menyebut, lokasi yang disegel itu ada dua lokasi, termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum di Yogyakarta.

Baca Juga: Kejati DIY Belum Bisa Pastikan Pejabat yang Terkena OTT KPK

"Dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," ujar Febri.

OTT tersebut diduga terkait suap untuk pengawasan terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Dalam operasi senyap tersebut KPK menyita uang Rp 100 juta. Hingga kini, 4 orang yang ditangkap itu masih diperiksa di Polres Surakarta, untuk selanjutnya akan di bawa ke Gedung KPK di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI