Suara.com - Pria berinisial IH (39) dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Cilegon setelah diketahui mencabuli Bunga (9) di dalam angkot miliknya yang diparkir di pinggir jalan.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu mencabuli Bunga yang merupakan tetangga korban pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada saat itu warga Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tengah melaksanakan salat Jumat. Kondisi yang sepi itu dimanfatkan oleh pelaku untuk melancarkan napsu bejatnya.
“Jadi pelaku melakukan aksinya saat kondisi orang-orang pada Jumatan,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat karena mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kemaluan.
Kemudian pelaku langsung diamankan petugas Polsek Mancak dan kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.
“Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami modus dan keterangan pelaku hingga saksi.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul berita "Bejat! Pria di Mancak Ini Tega Cabuli Bocah di Dalam Angkot"
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil