Suara.com - Lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Senin (19/8/2019) malam sebelum kelima orang tersebut dibawa ke Jakarta.
Informasi yang didapatkan Suara.com, kelima orang tersebut ditangkap di dua wilayah berbeda. Empat ditangkap di Jogjakarta dan satu orang ditangkap si wilayah Solo.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima orang tersebut di Mapolresta.
"Iya (benar ada pemeriksa). OTT di dua wilayah di Jateng dan di Jogjakarta," kata Andy, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Kejati DIY Belum Bisa Pastikan Pejabat yang Terkena OTT KPK
Andy menambahkan, Polresta Solo hanya sebagai tempat pemeriksaan saja. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya kelima orang yang terkena OTT langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Polresta hanya tempat pemeriksaan awal saja. Tapi setelahnya langsung dibawa ke Jakarta," tambahnya.
Ditanya mengenai nama kelima orang yang ditangkap KPK tersebut, Andy mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami tidak tahu, kami ketempatan untuk pemeriksaan awal saja," tandasnya.
Kelima orang yang tertangkap KPK sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam. Kemudian, kelimanya dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: KPK OTT Jaksa dan ASN di Yogyakarta, Wali Kota: Belum Terima Laporan
Kontributor : Ari Purnomo