Kejagung RI Benarkan OTT Jaksa Oleh KPK

Selasa, 20 Agustus 2019 | 00:00 WIB
Kejagung RI Benarkan OTT Jaksa Oleh KPK
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia, langsung merespon operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (19/8/2019) malam.

Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri masih baru mendengar kabar terkait OTT tersebut melibatkan oknum seorang Jaksa.

"Ya, katanya ada salah satu orang jaksa, tapi kita belum tahu informasinya secara utuh," kata Mukri dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) malam.

Mukri pun langsung meminta pihaknya yang berada di Yogyakarta untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 100 Juta

"Masih konfirmasi ke Jogja, masih melakukan pengecekan," singkat Mukri

Untuk diketahui, KPK selain mengamankan Jaksa, turut menangkap 3 orang lainnya yang berasal dati unsur pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK mengamankan setidaknya barang bukti uang mencapai Rp 100 juta.

"Terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," ujar Febri Senin malam.

Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan secara detail, lantaran keempat orang yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor kepolisian terdekat di Yogyakarta.

Baca Juga: KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Sita Sejumlah Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI