Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam.
"Sekitar Rp 100 jutaan," kata Juru Bicara KPK dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri pun menyebut adapun OTT tersebut selain mengamankan Jaksa, tim turut menangkap toga orang lainnya yakni pihak Swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga menyebut kasus tersebut terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Meski begitu, Febri belum dapat m3nyampaikan secara detail, lantaran kermpat orang yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor kepolisian terdekat di Yogyakarta.
Baca Juga: KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Sita Sejumlah Uang
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan giat operasi tangkap tangan di Daerah Istimeway Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.
Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah.
"Ada kegiatan OTT di Jogja," kata Febri kepada Suara.com, Senin malam.
Febri mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," ujar Febri.
Baca Juga: Nyoman Dharmanta Kena OTT KPK, Djarot: Pecat di Tempat!
Febri masih belum menyebut terkait kasus apa keempat orang itu ditangkap. Hingga artikel ini diunggah, keempat orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Kantor Kepolisian Yogyakarta.