KPK Telisik Pembelian Rumah di Pondok Indah Terkait TPPU Emirsyah Satar

Senin, 19 Agustus 2019 | 23:39 WIB
KPK Telisik Pembelian Rumah di Pondok Indah Terkait TPPU Emirsyah Satar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah uang milik tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia yang dibelikan sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Lantyaran, uang tersebut diduga hasil dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus suap pembelian sejumlah mesin pesawat Garuda.

"Salah satu yang didalami adalah proses pembelian dan asal-usul uang untuk membeli sebuah rumah di Pondok Indah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Febri menyebut dari pendalaman yang dilakukan penyidik KPK, lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap ibu rumah tangga bernama Sandrani Abubakar.

Masih menurut Febri, KPK juga turut menelisik perihal 30 rekening baik atas nama Emirsyah. Hal itu didalami setelah didapatkan melalui Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dari negara Inggris.

Baca Juga: Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia

"Analisa terhadap sekitar 30 rekening ini dilakukan dalam rangka follow the money," ujar Febri

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar.

"Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.

Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.

Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Ditahan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI