PAN Usul Pimpinan MPR 10 Kursi, Surya Paloh: Kenapa Tidak 50?

Senin, 19 Agustus 2019 | 23:15 WIB
PAN Usul Pimpinan MPR 10 Kursi, Surya Paloh: Kenapa Tidak 50?
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bersama pimpinan parpol Koalisi Indonesia Kerja lainnya, saat di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) melempar usul agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diisi 10 orang dengan formasi 1 kursi ketua dan 9 kursi wakil ketua.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespon wacana PAN tersebut. Ia menilai perlu memertimbangkan seberapa penting usul tersebut untuk kepentingan bangsa. Jika memang porsi pimpinan MPR yang lebih banyak itu dibutuhkan, maka ia mempertanyakan kenapa tak ada usul di atas 10 kursi.

"Untuk bangsa ini, kalau itu perlu, sayang kalau 10 (kursi). Kenapa tidak 50 (kursi) ya? supaya lebih banyak," ujar Paloh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.

Baca Juga: Prabowo Setuju Pimpinan MPR Ditambah Jadi 10 Orang

Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI