Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Politikus PKS: Enggak Bisa Cuma Minta Izin

Senin, 19 Agustus 2019 | 22:24 WIB
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Politikus PKS: Enggak Bisa Cuma Minta Izin
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan perlu kehati-hatian dalam wacana memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Menurutnya, keinginan pindah ibu kota tak cukup hanya dengan penyampaian izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR.

Mardani berujar perlu ada kajian mendalam serta revisi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Catatan untuk perpindahan ibu kota baik secara ekonomis, yuridis, dan ekologis, intinya harus hati-hati. Enggak bisa cuma minta izin tetapi harus dijalankan prosesnya. Pasti ada revisi undang-undang ya, di kita Undang-Undang Nomor 29 2007 tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta harus diubah nih ya," terang Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Ia juga menyoroti soal besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah jika ibu kota benar-benar dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan. Terkait Jokowi yang meminta izin untuk memindahkan ibu kota tanpa proposal yang jelas, diakui Mardani, hal tersebut membuat sulit fraksi partai di DPR untuk memberi penilaian.

Baca Juga: Tak Soal Pindah ke Jonggol, Zulhas: Brasil Saja 5 Kali Pindah Ibu Kota

"Jadi fraksi sulit menilai karena proposalnya tuh masih pada tataran wacana, belum dijalankan prosedurnya kayak di APBN 2020 RAPBN, tidak kelihatan bahwa kita mau mengalokasikan proses bergulirnya pemindahan. Padahal, Pak Jokowi saat ngomong yang siang minta izin, kalau dia sudah itu kan acara resmi mestinya kelihatan di postur APBN," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta izin dan dukungan terkait wacana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Menurutnya, sebuah ibu kota menjadi representasi kemajuan sebuah bangsa.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-47 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam sidang bersama DPD RI dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).

"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwasanya sebuah ibu kota tidak bisa hanya dianggap sebagai sebuah simbol dari suatu bangsa. Akan tetapi juga menjadi representasi kemajuan bangsa. Kemudian, Jokowi juga mengungkapkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan itu juga dilakukan untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Swasta Tertarik Ikut Bangun Ibu Kota Baru Kalau...

"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI