Suara.com - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat dilaporkan terbakar pada Senin (19/8/2019). Kabarnya, pembakaran itu terjadi akibat adanya provokasi dari demonstran di luar lapas.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi di Lapas Klas II B Sorong di Jalan F Kaisepo KM 10, Klawuyuk, Sawagumu, Kec Sorong, Kota Sorong pada pukul 15.00 waktu setempat.
"Mereka (pendemo) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Senin (19/8/2019).
Akibat provokasi yang dilakukan para pendemo itu, terjadilah kerusuhan di dalam lingkungan lapas. Pasalnya, para penghuni lapas melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang berjaga bahkan berusaha untuk melarikan diri.
Baca Juga: DPRD Papua Barat Dibakar, Lenis Kagoya: Sama Saja Membakar Rumah Sendiri
Dari 552 warga binaan, belum terhitung berapa orang yang telah melarikan diri pada peristiwa tersebut.
"Sebagian napi melarikan diri, sebagian tetap tinggal di halaman lapas," kata doia.
Diketahui, terjadi aksi kekerusuhan di beberapa tempat di Papua, hari ini. Awalnya warga Papua dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa memprotes adanya aksi penangkapan dan tindakan rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
Namun, aksi itu berubah kepada kerusuhan termasuk di daerah Manokwari, Papua Barat. Bahkan kantor DPRD Papua Barat jadi sasaran pembakaran massa.
Baca Juga: Kantor Dibakar Massa, Ketua DPRD Papua Barat: Adik Kami Dibilang Monyet