Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin mewacanakan akan memberikan pengecualian bagi taksi online saat peraturan ganjil genap berlaku. Namun wacana itu ternyata belum bisa ia pastikan.
Anies mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengaku sedang membicarakannya dengan setiap pemangku kebijakan terkait mengenai nasib taksi online saat ganjil genap.
"Pada saat ini masih dalam fase pembahasan karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur