Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menilai Pansel KPK sejauh ini telah bekerja sesuai aturan hingga menghasilkan 40 capim KPK. Nantinya 40 Capim KPK tersebut bakal terus mengikuti seleksi sampai tahap akhir.
Masinton berharap pansel KPK dapat melahirkan pimpinan KPK yang nantinya mampu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya semisal kepolisian dan kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinton dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pansel KPK harus melakukan penelusuran terhadap para capim untuk melihat rekam jejak mereka.
Baca Juga: Pansel KPK Kasih Jaminan Capim KPK Jilid V Miliki Kualitas
Menurut Masinton, Pansel KPK perlu menggandeng delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.
Selain itu, Masinton juga berharap pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Selain itu, Masinton meminta pimpinan KPK berikutnya bisa keluar dari pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.
"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Mabes Polri: 6 Polisi yang Lolos Psikotes Capim KPK Perwira Terbaik