Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi, mengaku tak sependapat jika ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib sebagai simbol agama tertentu dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama.
Kendati begitu, ia sepakat jija apa yang disampaikan UAS berkaitan isi ceramahnya itu mengakibatkan terganggunya kerukunan antarumat beragama di tanah air.
"Menghina salib dan Yesus yang disalib merupakan tindakan yang merendahkan keyakinan orang lain dan mengganggu kerukunan antarumat beragama," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (19/8/2019).
"Tetapi saya termasuk yang menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan hukum semacam ini," Hendardi menambahkan.
Baca Juga: BPIP: Polemik Salib Ustaz Somad Harus Dihentikan, Bisa Pecah Umat
Menurut Hendardi, perkara UAS dapat diselesaikan melalui jalur lainnya, yakni berupa teguran dan permohonan maaf dari UAS. Meskipun peloporan atas penodaan agama tetap dilakukan.
"Jika pun UAS dilaporkan dengan delik penodaan agama, saya mendorong agar proses teguran dan tuntuan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh, sebagaimana yang diatur dalam UU 1/1966 PNPS. Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum," kata Hendardi.
Menurutnya, Ustaz Somad tak bisa berdalih dari peloporan dengan mengatakan isi ceramahnya tersebut bersifat internal. Menurutnya ceramah UAS tersebut dilakukan di muka umum.
"Alasan dakwah internal tidak bisa dibenarkan karena makna menyampaikan di muka umum sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi di mana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar. Jadi jelas apa yang disampaikan UAS memenuhi unsur di muka umum," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Hendardi beraharap sekua pihak dapat menjadikannya pembelajaran untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berbicara secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Polemik Salib Ustaz Somad, Umat Kristen Diminta Jangan Terprovokasi
"Tetapi saya juga tidak setuju segala pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan kelompok selalu diselesaikan dengan pendekatan hukum, karena akan berpotensi memasung kebebasan," tandasnya.