Pengadilan Malaysia Tunda Sidang Mega Skandal 1MDB Najib Razak

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2019 | 12:27 WIB
Pengadilan Malaysia Tunda Sidang Mega Skandal 1MDB Najib Razak
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, berbicara kepada wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia di Putrajaya, Kuala Lumpur, Kamis (24/5/2018). [Mohd Rasfan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Malaysia pada Senin (19/8) menunda selama sepekan sidang mega skandal dugaan penipuan miliaran dolar dana negara 1MDB dan diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.

Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, diserang dengan 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan sejumlah lembaga negara lainnya.

Ia mengaku tak bersalah dan menuding tuduhan yang diberikan padanya bermuatan politik.

Persidangan hari ini akan dimulai pekan depan untuk memberikan waktu menyelesaikan persidangan sebelumnya yang berkisar pada bekas unit 1MDB, SRC Internasional, kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Mulai Disidang 19 Agustus

"Jika anda membutuhkan waktu tambahan, saya dapat menundanya ... namun untuk persidangan hari ini akan kami lanjutkan pada Senin dan memeriksa kembali (ini) pada Kamis," jelas Hakim Collin Lawrence Sequerah.

1MDB, yang didirikan Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara. Departemen Kehakiman mengungkapkan sekitar 4,5 juta dolar AS disalahgunakan dari dana 1MDB.

Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan lantaran menerima aliran dana ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit selama 2011 hingga 2014. (Reuters/Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI