Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain

Senin, 19 Agustus 2019 | 11:48 WIB
Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah di Pondok Pesantren Serambi Aceh Desa Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (8/3/2019). [Antara/Syifa Yulinnas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Waketum Gerindra Fadli Zon menganggap tak ada niatan dari Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk mendiskreditkan agama tertentu dalam ceramahnya yang membahas seputar salib.

Diketahui atas ceramahnya itu pula, UAS dilaporan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).

"Saya kira sejauh bahwa itu merupakan pendapat dan bukan upaya untuk mendiskreditkan saya kira enggak masalah. Harus kita pahami bahwa sebagai cara orang untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Saya kira yang terjadi pada UAS bukan sebuah upaya untuk mendiskreditkan yang lain," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Fadli berharap polemik ihwal ceramah UAS yang dinilai menghina simbol agama tertentu dapat diselesaikan secara damai.

Baca Juga: HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak

"Ini menurut saya harus dudukan bersama untuk cooling down dan supaya kita menjadi bangsa supaya bisa harapan kita merajut kembali ke Indonesia-an," kata Fadli.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.

Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).

Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.

Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.

Baca Juga: Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.

Dirangkum SUARA.com, ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.

"Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," tuturnya sembari meminta perhatian jamaah.

Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukka untuk intern muslim.

"Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW," terangnya.

Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.

"Pengajian itu lebih tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," tandas UAS.

Kendati demikian, UAS mengaku siap menjalani proses hukum yang menghadapinya.

"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tandas UAS.

Setelah ceramah UAS soal salib viral, sejumlah pihak mendesak negara untuk bertindak. Bahkan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan UAS ke Polda NTT atas tuduhan penistaan agama pada Sabtu (17/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI