Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim polisi masih terus berupaya mengendalikan situasi keamanan di Manokwari terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) pagi.
Dedi menyebut, aksi unjuk rasa itu lantaran mahasiswa dan masyarakat di sana emosi akibat beredarnya video viral di media sosial. Sebab, diduga ada penghinaan terhadap masyarakat Papua.
"Ini akibat video viral di medsos itu loh. Mereka tidak terima dengan sebutan mereka seperti itu artinya ada penghinaan lah," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Akibatnya, kata Dedi, masyarakat Papua merasa terhina oleh video yang beredar di media sosial. Dedi menyebut pihaknya belum dapar memastikan kebenaran video tersebut dan sedang mengerahkan tim Siber Bareskrim Polri untuk menelusuri kebenaran konten video tersebut.
Baca Juga: Kerusuhan di Manokwari, Stafsus Presiden: Tak Ada Perbedaan Papua dan Jawa
"Tapi di medsos kan belum tentu akunnya asli, masih didalami teman Siber itu. Intinya itu, kemudia mereka lakukan unjuk rasa," kata dia.
Sebelumnya, dikabarkan jika aksi itu disebut sebagai bentuk protes atas insiden pengepungan dan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa di Surabaya dan Malang baru-baru ini.
Sejumlah warga di Manokwari pada Senin pagi waktu setempat turun ke jalan. Sebagian bahkan sampai membakar ban di tengah jalan. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Manokwari dilaporkan lumpuh.
Dari laporan Kantor Berita Antara, Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama kota Manokwari diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh.
Tidak hanya memblokade jalan saja, dalam aksi tersebut warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya.
Baca Juga: DPRD Dibakar hingga Polisi Tertembak, 4 Fakta Aksi di Manokwari Papua
Aparat kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Manokwari mulai turun ke jalan guna mengendalikan situasi aksi protes warga atas insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.