"Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, Gua lihat dari tadi foto-foto video. Lo mau hapus atau gua kandangin.” lanjut Miftah menirukan omongan sang polisi.
Wartawan Inews TV pun juga mendapat perlakukan yang sama dari ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI.
"Hapus videonya, nanti ada jumpa pers," ujar wartawan Inews. (Antara)
Baca Juga: Anggota DPR Aceh Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi