Suara.com - Kencangnya wacana DKI Jakarta bakal menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik, Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara akan mengajukan dua pembalap asal Indonesia mendapatkan kesempatan khusus atau wild card untuk bisa bertanding di ajang tersebut.
Wild card yang dimaksud adalah pembalap diberikan pengecualian tidak mengikuti tahapan seleksi dan langsung bisa bertanding bersama pembalap Formula E lainnya. Hal tersebut dikatakan Direkur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto.
Dwi mengemukakan telah mengajukan dua pembalap untuk mengiktui ajang tersebut. Salah satunya adalah mantan pembalap di ajang balap paling prestisius di dunia, Formula 1 (F1), Rio Haryanto. Menurutnya Rio memiliki klasifikasi untuk menjadi pembalap di Formula E karena memiliki lisensi super untuk F1.
"Itu adalah Rio Harianto, dulu pembalap Formula 1, dia bisa membalap di Formula 2, 3 4 atau Formula E," ujar Dwi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).
Baca Juga: Catat! Balap Mobil Listrik Formula E Bakal Digelar di Jakarta, Juni 2020
Pembalap kedua adalah Sean Gelael. Dwi mengatakan Formula E satu tingkat di bawah F1. Sedangkan Sean adalah pembalap Formula 2 (F2). Karena itu ia menganggap Sean juga pantas bertanding di Formula E.
"Sehingga nanti, karena Formula 2 sama dengan Formula E, jadi pasti bisa kalau. Mereka (Rio dan Sean) mau memberika wild card," kata Dwi.
Selain memberikan kesempatan membalap bagi dua pembalap tersebut, Dwi mengungkapkan Jakpro memiliki tujuan lain, yakni menggaet sponsor. Ia berharap dengan masuknya dua pembalap itu sebagai Formula E, perusahaan besar dalam negeri mau menjadi sponsor ajang balap mobil listrik itu.
"Dalam hal sponsor bisa saja kita ngajak pertamina, gitu tekniknya, PLN sudah pastilah kita ajak, mudah mudahan mau," kata Dwi.
Baca Juga: Dana Tambahan Rp 934 M untuk Formula E, Anies Bandingkan dengan Asian Games