Menurut Anies, dulu, pulau hasil reklamasi seperti diprivatisasi karena tidak sembarang orang boleh memasukinya. Bahkan pulau-pulau buatan itu terkesan hanya dimiliki oleh pihak swasta.
"Bahkan media pun masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi, seakan-akan milik swasta," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (14/8/2019).
Anies mengklaim saat ini kesan tersebut sudah berubah. Masyarakat secara bebas disebutnya bisa keluar-masuk lokasi pulau hasil rekmalasi tersebut.
"Kita ubah kawasan itu menjadi kawasan milik republik Indonesia, yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," kata Anies.
Baca Juga: Tak Sia-sia Bersolek dari Subuh, Istri Menhan Dapat Sepeda dari Jokowi