Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara soal ramainya wacana menghidupkan kembali GBHN dalam amandemen UUD 1945. Meskipun tidak masalah dengan perubahan untuk penggunaan kembali GBHN, bukan berarti Prabowo menyetujui kalau pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR.
Prabowo mengungkapkan tidak masalah apabila ada wacana untuk mengembalikan GBHN lagi. Hal itu disampaikannya sebab sesuai dengan perjuangan Gerindra yakni kembali ke UUD 1945 yang asli.
"Amandemen untuk GBHN bagi kita enggak masalah, kita ingin lebih dari itu yakni kembali ke UUD 45 yang asli," kata Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya apabila ada kekurangan yang dilihat, maka adendum atau perbaikan pada batang tubuh UUD 1945 pun dinilai bisa dilakukan. Meski demikian, Prabowo bukan berarti juga menyepakati pemilihan presiden dilakukan oleh MPR seperti yang tertuang dalam UUD 1945 asli.
Baca Juga: Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan
Prabowo mengatakan bahwa perubahan yang bisa dilakukan dalam UUD 1945 bisa berlaku pada batang tubuhnya saja.
"Bukan (sepakat dipilih MPR), itu sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum, UUD 45 bukan tak boleh diperbaiki," ujarnya.
"Tapi di negara maju dan kuat serta di mana-mana, batang tubuh (dasar negara) jangan ditinggalkan."