80 Orang dan Lembaga Berprestasi Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 05:48 WIB
80 Orang dan Lembaga Berprestasi Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam acara penyerahan piagam penghargaan Pemdaprov Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Jumat (16/8/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 80 orang dan lembaga menerima piagam penghargaan masyarakat berprestasi/teladan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat 2019, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengawali pemberian penghargaan kepada para penerima penghargaan lewat dua pantun.

Ada Neng Ita belanja terasi,
Terus ke pasar membeli ikan patin,
Bersama para teladan yang berprestasi,
Maka Jabar akan juara lahir dan batin

"Ini pantun untuk para teladan yang punya mantan," katanya.

Ada kiriman mantan berupa surat,
Isinya curhat meni kasuat-suat,
Bersama para teladan Jawa Barat,
Kita wujudkan SDM kuat, cermat dan hebat

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2019

Penyerahan piagam penghargaan Pemdaprov Jabar dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Jumat (16/8/2019).

Emil pun berpesan kepada para teladan untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat lain dalam membangun Indonesia dan Jabar. Indonesia diprediksi akan menjadi negara adidaya pada 2045, dengan syarat ekonomi stabil, sumber daya manusia (SDM) kompetitif, dan demokrasi yang kondusif.

Ia juga minta para teladan Jabar bisa menjadi contoh dan membagi ilmunya kepada masyarakat lain. Dengan begitu, akan tercipta teladan-teladan lain di masyarakat. Dia pun berharap para teladan bisa menjadi partner dalam membangun Jabar.

"Kalau kita tidak mau berbagi ilmu dan kehebatannya, maka jangan bermimpi anak cucu kita hidup di Indonesia yang maju," ujar Emil.

"SDM ini menjadi wajah Jawa Barat, yang harus siap menghadapi tantangan masa depan 4.0. Makanya hal-hal tersebut datang dari grup ini (para teladan Jabar), yang akan saya jadikan partner dalam memajukan SDM Jawa Barat," tambahnya.

Baca Juga: Kocak, Ridwan Kamil & Dino Patti Djalal Ketiduran Dengar Ocehan Cinta Laura

Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seseorang atau Badan yang Telah Berjasa Kepada Daerah Provinsi Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI