Amnesty International Indonesia: Pidato Jokowi Soal HAM Retorika Kosong

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 22:03 WIB
Amnesty International Indonesia: Pidato Jokowi Soal HAM Retorika Kosong
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidato kenegaraannya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI Tahun 2019. Namun, menurut Amnesty International Indonesia pidato Jokowi tersebut hanya retorika tak berisi.

Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai yang dikatakan Jokowi ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi, apabila tidak ada keterangan mendalam dari pihak Istana.

Apabila maksud dari Jokowi itu mengubah kinerja aparat kepolisian yang selama ini menuntaskan kasus-kasus pidana, kemudian diubah dengan ditambah untuk melakukan pencegahan, Usman masih bisa memahaminya.

Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen

Akan tetapi, apakah yang disampaikan Jokowi itu juga berlaku kepada tuntutan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang setiap Kamis disuarakan oleh masyarakat?

"Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi. Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti," kata Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Jika memang ada yang ingin diubah dari kinerja penegak hukum, Usman justru mempertanyakan kinerj-kinerja penegak hukum seperti Jaksa Agung ataupun Menkopolhukam yang selama ini dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Padahal di samping itu, beragam LSM dan KontraS terus mengingatkan ada sesuatu yang ganjal di balik penyelesaian pelanggaran kasus HAM.

Kemudian, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pernyataan Jokowi soal adanya apresiasi untuk penegakan HAM yang tegas. Apresiasi itu tentu harus diukur sejauh mana pemerintah bisa mencegah potensi adanya pelanggaran hukum HAM. Akan tetapi, Usman mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga saat ini.

Baca Juga: Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei

Sebut saja pada tahun ini, Usman mengungkapkan adanya kekerasan yang berlebihan dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kebijakan-kebijakan diskriminatif seperti pelarangan kaum minoritas untuk beribadah hingga penyegelan rumah ibadah.

Usman pun mempertanyakan soal kepekaan pemerintah atas adanya laporan-laporan dari masyarakat ke LBH-LBH terkait dengan kasus hukum yang terjadi di daerah. Dengan demikian, Usman berharap apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut bisa diperjelas oleh pihak Istana ke depannya.

"Termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI