Suara.com - Persolan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum tuntas pada masa kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo menjadi sorotan pidato Ketua DPR Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.
Lantaran itu, Bambang meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan. Bambang mengemukakkan hal tersebut berdasar data Komnas HAM.
"DPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM menyatakan bahwa belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019).
Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar itu menyebut masih ada kasus pelanggaran HAM yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
"Selain itu, terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat," ucap dia.
Bahkan, kata Bambang, hingga kini pemerintahan Presiden Joko Widodo belum satupun menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
"Demikian juga dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019," katanya.