Suara.com - Seorang mahasiswa Pendidikan Khusus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung membagikan sebuah utas di Twitter tentang nasib terombang-ambing Sekolah Luar Biasa (SLB) tertua se-Asia Tenggara, yang terletak di Bandung.
Utas yang mulai banyak dibagikan sejak Rabu (14/8/2019) itu kini telah viral, dengan jumlah retweet melebihi angka tiga ribu.
Pengguna akun @NadialgrdPutri mengawali utasnya dengan meminta bantuan dari warganet untuk meramaikan Twitter dengan tagar #SaveSLBNABandung karena menurut dia, pemerintah di Indonesia hanya menindaklanjuti masalah-masalah yang viral.
"Assalamualaikum teman-teman, saya perwakilan mahasiswa Pendidikan Khusus UPI memohon bantuan kepada teman-teman untuk mendukung teman-teman disabilitas salah satunya dengan menggunakan tagar #Saveslbnabandung KARENA DI INDONESIA PEMERINTAH TURUN TANGAN BILA BERITA VIRAL!!" tulis @NadialgrdPutri, Rabu.
Baca Juga: Gunakan Kelebihannya, Wanita Tunanetra Ini Bisa Deteksi Kanker Payudara
Ia menyertakan pula video bocah perempuan tunanetra menyanyikan sepenggal lirik lagu "Hymne Guru", yang diakhiri dengan permintaan, "Pak Presiden, tolong sekolah kami ya."
Bocah perempuan itu, kata @NadialgrdPutri, biasa disapa 'Dudu' dan memiliki semangat tinggi untuk belajar bersama teman-temannya, bahkan rajin menghafal Alquran.
"Tapi sayangnya sekolah mereka terancam. InsyaAllah hari ini teman-teman tunanetra akan berangkat ke Komnas HAM. Mohon doanya ya teman-teman #saveslbnabandung," lanjut @NadialgrdPutri.
Si penulis utas mengabarkan, sekolah Dudu, yakni SLBN A Bandung, terancam tergusur karena status panti Wyata Guna, yang dihuni Dudu dan teman-temannya, diubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut keterangan @NadialgrdPutri, sebanyak 66 siswa tunanetra di Wyata Guna bahkan telantar karena polemik itu.
Baca Juga: Peduli Tunanetra dan Tunarungu, Milenial Gelar Buka Puasa Bersama
"Sejak pertengahan Juli 2019 terancam DO sekolah dan tepatnya 21 Juli 2019 dipaksa keluar dari asrama Wyata Guna melalui perlakuan yang kurang baik. Mereka mendapatkan tindakan terminasi tanpa melalui prosedur atau langkah-langkah seperti yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah," jelas @NadialgrdPutri.
"Bahkan yang sangat memprihatinkan, sejak tanggal 21 Juli 2019 sebagian dari mereka tidak lagi mendapat jatah makan/minum, tidak diurus, telantar. Kini mereka bertahan dengan makanan yang ada, saling berbagi, kadang makan mi instan yang ada," imbuhnya.
Ia menilai, Kemensos tidak mempertimbangkan dampak ataupun menyiapkan program alternatif dari pengubahan panti menjadi balai, sehingga puluhan penyandang tunanetra di Wyata Guna pun jadi korbannya.
Dirinya mengaku, sebenarnya mendukung dan mengapresiasi rencana kementerian untuk mendirikan balai berstandar internasional di Wyata Guna, tetapi sayangnya, rencana tersebut meninggalkan banyak tanda tanya di kepala para penghuni Wyata Guna dan elemen masyarakat yang peduli.
"Apakah telah melalui pengkajian kolaboratif need assessment yang melibatkan organisasi, lembaga, praktisi, atau penyandang disabilitas tunanetra itu sendiri sebagai pihak yang menerima manfaat untuk bekal hidup kemandiriannya? Apakah pendirian balai berskala internasional tersebut untuk disabilitas warga asing yang diberi kesempatan mendapat pelatihan di tempat itu?" ungkap @NadialgrdPutri.
Selain itu, @NadialgrdPutri sangat menyayangkan jika SLBN A ditutup. Pasalnya, ia menjelaskan, Komplek Wyata Guna, yang juga dikenal sebagai Rumah Buta (Bandoengsche Blinden Instituut), merupakan panti atau sekolah tertua di Asia Tenggara untuk tunanetra.
"Berdiri tahun 1901, memiliki sejarah yang tak ternilai harganya bagi pendidikan luar biasa di Indonesia. Rumah buta sebagai etalase profil pendidikan, layanan disabilitas netra, tercantum di berbagai literasi dan diketahui banyak pihak dalam negeri luar negeri," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa aset Komplek Wyata Guna di Jalan Pajajaran No 50-52 Bandung bukanlah milik Kemensos, melainkan milik pemerintah, sedangkan Kemensos hanya mendapat kuasa pengguna melalui Kementerian Keuangan.
"Sumber: "SIARAN PERS DAN TANGGAPAN FORUM PENYELAMAT PENDIDIKAN TUNANETRA ATAS PERNYATAAN MENSOS" disusun tanggal 13 Agustus 2019 oleh Ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra Dr H Ahmad Basri Nursikumbang didampingi/didukung oleh koalisi disabilitas Indonesia (Pokja Inklusi)," lanjut @NadialgrdPutri.
Setelah membagikan utas tersebut, @NadialgrdPutri melanjutkan dengan kabar bahwa Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (HIMA PKh) UPI telah mengadukan masalah ini ke Komnas HAM, bersama Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra Indonesia.
Komnas HAM pun, katanya, akan membantu menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah yang mendera SLBN A dan panti Wyata Guna.
Belum ada keterangan lebih lanjut tentang permasalahan yang sedang dihadapi SLB legendaris di Indonesia ini.