Siswa Tunanetra di SLB Tertua Telantar, Cuitan Mahasiswa Ini Viral

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 19:49 WIB
Siswa Tunanetra di SLB Tertua Telantar, Cuitan Mahasiswa Ini Viral
Utas tentang nasib SLB tertua se-Asia Tenggara - (Twitter/@NadiaIgrdPutri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahkan yang sangat memprihatinkan, sejak tanggal 21 Juli 2019 sebagian dari mereka tidak lagi mendapat jatah makan/minum, tidak diurus, telantar. Kini mereka bertahan dengan makanan yang ada, saling berbagi, kadang makan mi instan yang ada," imbuhnya.

Ia menilai, Kemensos tidak mempertimbangkan dampak ataupun menyiapkan program alternatif dari pengubahan panti menjadi balai, sehingga puluhan penyandang tunanetra di Wyata Guna pun jadi korbannya.

Dirinya mengaku, sebenarnya mendukung dan mengapresiasi rencana kementerian untuk mendirikan balai berstandar internasional di Wyata Guna, tetapi sayangnya, rencana tersebut meninggalkan banyak tanda tanya di kepala para penghuni Wyata Guna dan elemen masyarakat yang peduli.

"Apakah telah melalui pengkajian kolaboratif need assessment yang melibatkan organisasi, lembaga, praktisi, atau penyandang disabilitas tunanetra itu sendiri sebagai pihak yang menerima manfaat untuk bekal hidup kemandiriannya? Apakah pendirian balai berskala internasional tersebut untuk disabilitas warga asing yang diberi kesempatan mendapat pelatihan di tempat itu?" ungkap @NadialgrdPutri.

Baca Juga: Gunakan Kelebihannya, Wanita Tunanetra Ini Bisa Deteksi Kanker Payudara

Selain itu, @NadialgrdPutri sangat menyayangkan jika SLBN A ditutup. Pasalnya, ia menjelaskan, Komplek Wyata Guna, yang juga dikenal sebagai Rumah Buta (Bandoengsche Blinden Instituut), merupakan panti atau sekolah tertua di Asia Tenggara untuk tunanetra.

"Berdiri tahun 1901, memiliki sejarah yang tak ternilai harganya bagi pendidikan luar biasa di Indonesia. Rumah buta sebagai etalase profil pendidikan, layanan disabilitas netra, tercantum di berbagai literasi dan diketahui banyak pihak dalam negeri luar negeri," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa aset Komplek Wyata Guna di Jalan Pajajaran No 50-52 Bandung bukanlah milik Kemensos, melainkan milik pemerintah, sedangkan Kemensos hanya mendapat kuasa pengguna melalui Kementerian Keuangan.

"Sumber: "SIARAN PERS DAN TANGGAPAN FORUM PENYELAMAT PENDIDIKAN TUNANETRA ATAS PERNYATAAN MENSOS" disusun tanggal 13 Agustus 2019 oleh Ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra Dr H Ahmad Basri Nursikumbang didampingi/didukung oleh koalisi disabilitas Indonesia (Pokja Inklusi)," lanjut @NadialgrdPutri.

Setelah membagikan utas tersebut, @NadialgrdPutri melanjutkan dengan kabar bahwa Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (HIMA PKh) UPI telah mengadukan masalah ini ke Komnas HAM, bersama Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra Indonesia.

Baca Juga: Peduli Tunanetra dan Tunarungu, Milenial Gelar Buka Puasa Bersama

Komnas HAM pun, katanya, akan membantu menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah yang mendera SLBN A dan panti Wyata Guna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI