Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan di Gedung MPR/DPR pada Jumat (16/8/2019) .
Menurut Agus, lembaganya telah menjalankan dan tugas fungsi yang diamanatkan oleh Jokowi.
Pidato Jokowi sendiri meminta kepada semua pihak harus mencegah korupsi tanpa menganggu keberanian berinovasi. Di mana penegak hukum harus melakukan penindakan yang tegas, serta pencegahan yang menghasilkan penyelamatan keuangan negara.
"Jadi, menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT Diangkat di Sidang Tahunan MPR
Agus menambahkan dalam penindakan, KPK telah melakukan tugas yang cukup tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Namun, KPK tak melupakan dalam hal pencegahan yang tetap menjadi fokus utama.
Ditambah, kata dia, sektor - sektor startegis yang menjadi fokus. Apalagi dalam hal pencegahan KPK telah mampu menyelamatkan uang negara cukup besar, dibanding dengan dilakukan penindakan yang telah diambil oleh para koruptor.
"Untuk pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan dirilis," katanya.
Maka itu, KPK pun meminta secepatnya didorong dalam percepatan perubahan tata kelola, manajemen, dan sistem.
"Dalam waktu yang sama KPK juga mendorong dan mendampingi supaya terjadi percepatan perubahan tata-kelola, manajemen, dan sistem," kata Agus.
Baca Juga: Senyum Anggota Parlemen saat Selfie di Sidang Tahunan MPR