Polisi Intimidasi Wartawan saat Motret Penangkapan Buruh di Dekat DPR

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:08 WIB
Polisi Intimidasi Wartawan saat Motret Penangkapan Buruh di Dekat DPR
Ilustrasi demo buruh. (Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi intimidasi wartawan saat tengah memotret buruh yang ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). itu berdasarkan kesaksian Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat.

Nurul Hidayat bercerita ketika sedang mengabadikan para buruh yang ditangkap dibawa ke dalam mobil tahanan oleh polisi. Namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.

"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga," katanya di lokasi kejadian.

Sementara itu salah satu jurnalis viva.co.id juga jadi korban intimidasi. Dia merekam gambar polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya. Tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dia adalah wartawan.

Baca Juga: Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid

"Hapus video tadi, kalau nggak saya bawa ke mobil," kata Jurnalis Viva yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.

Wartawan foto dari Jawa Pos, Miftahul pun mendapatkan perlakukan yang lebih parah dari anggota polisi ketika mengabadikan para demonstran yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di depan gedung TVRI.

"Saya ditarik bajunya, dihapus fotonya," kata Miftah.

"Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, Gua lihat dari tadi foto-foto video. Lo mau hapus atau gua kandangin.” lanjut Miftah menirukan omongan sang polisi.

Seperti dilansir Antara, wartawan Inews TV pun juga mendapat perlakukan yang sama dari ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI.

Baca Juga: Bumi Manusia Sedot Perhatian, Zaskia Adya Mecca Peringatkan Hanung Soal Ini

"Hapus videonya, nanti ada jumpa pers," ujar wartawan Inews.

Aksi penangkapan buruh oleh polisi dibenarkan oleh engurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako. Dia salah satu dari ratusan peserta aksi massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Kata dia ada ratusan buruh ditangkap aparat kepolisian di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Aparat juga sempat melakukan penyisiran dan penyitaan alat komunikasi sebelum akhirnya peserta aksi ditangkap.

Sejak pagi rombongan peserta aksi diadang saat menuju kawasan Senayan. Aparat juga menyita bus yang dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.

"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh/pekerja dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat,"kata Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako dalam pernyataan tertulisnya.

Peserta aksi juga dipaksa aparat untuk melepaskan atribut serikat pekerja dan menyitanya. Bahkan sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat di Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Kami mempertanyakan dasar tindakan dari aparat terhadap kawan-kawan kami. Tindakan yang dilakukan aparat jelas melanggar amanat Undang-undang Dasar mengenai kebebasan berpendapat," Sekretaris Jendreral KASBI, Unang Sunarno.

Selain itu, aksi peserta aksi yang sedang ingin menjalani ibadah salat Jumat juga dihalangi oleh aparat. Bahkan mereka juga kembali mendapatkan kekerasan dan penangkapan ketika di masjid.

"Anggota kami ada yang ditonjok oleh paspampres. Kami diminta untuk kumpul di suatu tempat dan beberapa anggota kami dibawa oleh aparat,"kata Pengurus Konfederasi Serikat Nasional, Supinah.

Meski mendapat perlakuan represif, GEBRAK menjamin tindakan tersebut tidak akan menyurutkan gerakan untuk menuntut perlindungan terhadap buruh/pekerja. GEBRAK juga akan tetap menolak Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan yang menyengsarakan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI