Aksi penangkapan buruh oleh polisi dibenarkan oleh engurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako. Dia salah satu dari ratusan peserta aksi massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Kata dia ada ratusan buruh ditangkap aparat kepolisian di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Aparat juga sempat melakukan penyisiran dan penyitaan alat komunikasi sebelum akhirnya peserta aksi ditangkap.
Sejak pagi rombongan peserta aksi diadang saat menuju kawasan Senayan. Aparat juga menyita bus yang dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.
"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh/pekerja dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat,"kata Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako dalam pernyataan tertulisnya.
Baca Juga: Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
Peserta aksi juga dipaksa aparat untuk melepaskan atribut serikat pekerja dan menyitanya. Bahkan sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat di Bitung, Kabupaten Tangerang.
"Kami mempertanyakan dasar tindakan dari aparat terhadap kawan-kawan kami. Tindakan yang dilakukan aparat jelas melanggar amanat Undang-undang Dasar mengenai kebebasan berpendapat," Sekretaris Jendreral KASBI, Unang Sunarno.
Selain itu, aksi peserta aksi yang sedang ingin menjalani ibadah salat Jumat juga dihalangi oleh aparat. Bahkan mereka juga kembali mendapatkan kekerasan dan penangkapan ketika di masjid.
"Anggota kami ada yang ditonjok oleh paspampres. Kami diminta untuk kumpul di suatu tempat dan beberapa anggota kami dibawa oleh aparat,"kata Pengurus Konfederasi Serikat Nasional, Supinah.
Meski mendapat perlakuan represif, GEBRAK menjamin tindakan tersebut tidak akan menyurutkan gerakan untuk menuntut perlindungan terhadap buruh/pekerja. GEBRAK juga akan tetap menolak Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan yang menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: Bumi Manusia Sedot Perhatian, Zaskia Adya Mecca Peringatkan Hanung Soal Ini